DEPOSIT BOX - GADAI
"Mengatasi Masalah Dengan Dana Instan Deposit Box"
ADALAH SARANA PEMINJAMAN DANA INSTAN DENGAN MENGGADAIKAN BARANG MILIK PRIBADI ANDA BERUPA ALAT - ALAT ELEKTRONIK, SURAT BERHARGA, MAUPUN KENDARAAN BERMOTOR DIMANA NILAI BESAR PINJAMAN ADALAH SESUAI TAKSIRAN MAKSIMAL OLEH PEMILIK DEPOSIT BOX.
ADAPUN BARANG YANG DISIMPAN DI DEPOSIT BOX AKAN DI PHOTO DAN DI MASUKKAN DALAM WEBSITE INI, BERIKUT PULA DATA PEMILIK DAN DATA LENGKAP BARANG.
PEMILIK BARANG WAJIB MENYIMPAN BARANG BERHARGANYA SAMPAI BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN YAITU MAKSIMAL 2 BULAN ( 60 HARI ), YAITU BERUPA KOTAK ( BOX ) DIMANA PEMILIK MEMBERIKAN HAK SEWA DAN KUNCI DEPOSIT BOX KEPADA PEMINJAM DANA.
HARGA SEWA DEPOSIT BOX
HARGA SEWA DEPOSIT BOX BARANG BERNILAI PINJAMAN DIBAWAH Rp.100.000 DIKENAKAN BIAYA SEWA PERBULAN DAN ADMIN Rp. 9.000,-
HARGA SEWA DEPOSIT BOX BARANG BERNILAI PINJAMAN Rp.110.000 - 300.000 DIKENAKAN BIAYA SEWA PERBULAN DAN ADMIN Rp. 19.000,-
HARGA SEWA DEPOSIT BOX BARANG BERNILAI PINJAMAN Rp. 320.000 - Rp.600.000 DIKENAKAN BIAYA SEWA PERBULAN DAN ADMIN Rp. 38.000,-
HARGA SEWA DEPOSIT BOX
HARGA SEWA DEPOSIT BOX BARANG BERNILAI PINJAMAN DIBAWAH Rp.100.000 DIKENAKAN BIAYA SEWA PERBULAN DAN ADMIN Rp. 9.000,-
HARGA SEWA DEPOSIT BOX BARANG BERNILAI PINJAMAN Rp.110.000 - 300.000 DIKENAKAN BIAYA SEWA PERBULAN DAN ADMIN Rp. 19.000,-
HARGA SEWA DEPOSIT BOX BARANG BERNILAI PINJAMAN Rp. 320.000 - Rp.600.000 DIKENAKAN BIAYA SEWA PERBULAN DAN ADMIN Rp. 38.000,-
HARGA SEWA DEPOSIT BOX BARANG BERNILAI PINJAMAN Rp. 676.000 - Rp.1.000.000
DIKENAKAN BIAYA SEWA PERBULAN DAN ADMIN Rp. 76.000,-
DIKENAKAN BIAYA SEWA PERBULAN DAN ADMIN Rp. 76.000,-
SYARAT & KETENTUAN BERLAKU :
POINT 1
|
BARANG ADALAH MILIK PRIBADI BUKAN HASIL PENCURIAN, KONDISI BAIK
DAN LENGKAP, MELALUI UJI TES BARANG ( VERIFIKASI )
|
POINT 2
|
KUNCI DEPOSIT BOX YANG
DI BERIKAN WAJIB DI JAGA, DAN JIKA TERJADI KEHILANGAN WAJIB MEMBAYAR GANTI
RUGI ( Rp. 20.000 )
|
POINT 3
|
PINJAMAN YANG TIDAK DIAMBIL DIATAS 2 BULAN ( 60 HARI )
AKAN DI MASUKKAN DALAM LELANG BARANG TERBUKA UNTUK UMUM, DIMANA HARGA SELISIH
DARI PENJUALAN AKAN DIBAGI SEBESAR 60% PEMILIK BARANG - 40% PEMILIK DEPOSIT
BOX , YAITU SETELAH DIKURANGI NILAI PINJAMAN DANA DAN ADMINISTRASI SEWA
DEPOSIT
|
POINT 4
|
PEMINJAM
DANA WAJIB MENGISI FORMULIR SEWA DEPOSIT
|
POINT 5
|
BARANG YANG MELEWATI MASA
KADALUARSA AKAN DILELANG MELALUI MEDIA SOSIAL - MAUPUN MEDIA KHUSUS TANPA
MENGURANGI NILAI BARANG, DENGAN MENGIKUTI KETENTUAN POINT 3
|
POINT 6
|
SEWA DEPOSIT TERHITUNG
MULAI TANGGAL SERAH TERIMA BARANG DAN KUNCI DEPOSIT BOX DENGAN
KETENTUAN HARGA SEWA YANG SUDAH DITENTUKAN
|
POINT 7
|
BARANG YANG DISIMPAN DI DEPOSIT
BOX DIASURANSIKAN / JIKA TERJADI KEHILANGAN SAJA
|
POINT 8
|
BARANG BERUPA ELEKTRONIK AKAN
DI MATIKAN SELAMA MASA PENYIMPANAN, KENDARAAN BERMOTOR AKAN DIKUNCI KONTAKNYA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar